BRABASAN – Dinas Sosial Kabupaten Mesuji menyerahkan sebanyak 4 kursi roda kepada empat orang penyandang disabilitas di Desa Brabasan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam berkarya, beraktivitas sehari-hari dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi.
“Pemberian bantuan kursi roda ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Momentum ini sangat relevan sebagai perwujudan Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang selaras dengan Visi Pemerintah Kabupaten Mesuji “Sebagai Kabupaten Jasa Yang Modern dan Cerdas Dilandasi Masyarakat Sejahtera dan Religius”, termasuk di dalamnya kesejahteraan penyandang disabilitas,” jelas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, Prastyo Yura Basrianto,SH.MM , Kamis (09/11/2023).
“Penyaluran bantuan ini diterimakan langsung oleh penerima bantuan melalui kelurahan Brabasan,” terang Kepala Dinas Sosial, Prastyo Yura Basrianto,SH.MM .
Dia menyebutkan, tujuan pemberian bantuan ini adalah sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas. Selain itu, juga sebagai upaya rehabilitasi sosial yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
“Dan yang pasti, hal ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
“Meskipun mereka dalam segala keterbatasan, namun mereka tetap berhak mendapatkan pelayanan yang sama seperti masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Para penerima bantuan kursi roda, mengaku sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan.