Pemerintah Desa BRABASAN telah melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2025, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa. Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dilaksanakan pada hari Rabu,05 NOVEMBER 2025 yang bertempat di Balai Desa BRABASAN dan dimulai pukul 13.00 WIB s/d 15.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak ketua BPD Desa Brabasan Pendamping Lokal Desa,Banbinsa dan Bhabinkamtibmas, Bapak Kepala Desa BRABASAN beserta jajaran perangkatnya dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT-DD periode bulan Oktober-Desember tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa BRABASAN kepada 34 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 900.000,- setiap 3 bulan. Proses penyaluran BLT-DD berlangsung dengan tertib dan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada keluarga penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut secara bijak (seperti untuk kebutuhan pokok/sembako). Melalui BLT-DD, Pemerintah Desa BRABASAN mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan KPM dan mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial serta KPM bisa merasakan manfaat langsung dari program ini, Sehingga dapat memperbaiki kondisi keuangan KPM dan meningkatkan daya beli di tingkat lokal. Dan sekaligus Merealisasikan Penyerahan 2 Unit Mesin Bor Penggali Makam Kepada Masyarakat,Dari sumber dana PADes Alfamart Brabasan.
Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat bisa menjadi rezeki yang berkah dan menjadi terbantu kebutuhannya