Penyaluran BLT Dana Desa Desa Brabasan: 8 Keluarga Penerima Manfaat Terima Bantuan Triwulan II Tahun 2026
BRABASAN – Pemerintah Desa Brabasan kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk periode bulan April, Mei, dan Juni 2026. Kegiatan penyerahan berlangsung di ruang sidang Balai Desa Brabasan, dengan tertib dan transparan, melibatkan total 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diverifikasi dan terdaftar dalam data terpadu desa.
Dalam setiap bulan penyaluran, total dana yang disalurkan mencapai Rp900.000,00, sehingga selama tiga bulan berjalan, bantuan menjadi jaminan dukungan berkelanjutan bagi warga yang masuk kategori rentan ekonomi. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa dan perangkat desa, disaksikan oleh unsur lembaga desa agar seluruh proses berjalan sesuai aturan pengelolaan keuangan desa yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Brabasan menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari prioritas perlindungan sosial dalam Rencana Kerja dan Anggaran Desa Tahun 2026. “Kami pastikan setiap penyaluran tepat waktu, tepat sasaran, dan tercatat rapi. BLT ini bukan sekadar bantuan, melainkan wujud kehadiran negara dan pemerintah desa di tengah masyarakat yang paling membutuhkan,” ujarnya saat menyerahkan bantuan secara simbolis maupun perorangan kepada setiap penerima. Ia juga berpesan agar dana tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar keluarga: beras, bahan pangan, obat-obatan, dan keperluan mendesak lainnya.
Proses penyerahan dilakukan satu per satu. Setiap penerima menandatangani berita acara dan daftar penerimaan sebagai bukti sah, lalu menerima uang bantuan secara langsung di hadapan pejabat desa. Hal ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dan menghilangkan risiko penyaluran yang tidak sesuai aturan. Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukurnya: “Bantuan ini sangat berarti, apalagi untuk memenuhi kebutuhan makan dan keperluan rumah tangga setiap bulannya. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa Brabasan yang selalu mengutamakan warga kurang mampu.”
Seluruh dokumentasi kegiatan—mulai dari daftar nama penerima, berita acara, hingga foto penyerahan—telah disusun lengkap sebagai bahan pertanggungjawaban kepada Pemerintah Daerah, Inspektorat, dan laporan terbuka kepada seluruh warga desa. Pemerintah Desa Brabasan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga setiap rupiah yang dikelola benar-benar kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya golongan yang paling membutuhkan dukungan ekonomi.Penyaluran BLT Dana Desa Desa Brabasan: 8 Keluarga Penerima Manfaat Terima Bantuan Triwulan II Tahun 2026
BRABASAN – Pemerintah Desa Brabasan kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk periode bulan April, Mei, dan Juni 2026. Kegiatan penyerahan berlangsung di ruang sidang Balai Desa Brabasan, dengan tertib dan transparan, melibatkan total 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diverifikasi dan terdaftar dalam data terpadu desa.
Dalam setiap bulan penyaluran, total dana yang disalurkan mencapai Rp900.000,00, sehingga selama tiga bulan berjalan, bantuan menjadi jaminan dukungan berkelanjutan bagi warga yang masuk kategori rentan ekonomi. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa dan perangkat desa, disaksikan oleh unsur lembaga desa agar seluruh proses berjalan sesuai aturan pengelolaan keuangan desa yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Brabasan menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari prioritas perlindungan sosial dalam Rencana Kerja dan Anggaran Desa Tahun 2026. “Kami pastikan setiap penyaluran tepat waktu, tepat sasaran, dan tercatat rapi. BLT ini bukan sekadar bantuan, melainkan wujud kehadiran negara dan pemerintah desa di tengah masyarakat yang paling membutuhkan,” ujarnya saat menyerahkan bantuan secara simbolis maupun perorangan kepada setiap penerima. Ia juga berpesan agar dana tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar keluarga: beras, bahan pangan, obat-obatan, dan keperluan mendesak lainnya.
Proses penyerahan dilakukan satu per satu. Setiap penerima menandatangani berita acara dan daftar penerimaan sebagai bukti sah, lalu menerima uang bantuan secara langsung di hadapan pejabat desa. Hal ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dan menghilangkan risiko penyaluran yang tidak sesuai aturan. Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukurnya: “Bantuan ini sangat berarti, apalagi untuk memenuhi kebutuhan makan dan keperluan rumah tangga setiap bulannya. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa Brabasan yang selalu mengutamakan warga kurang mampu.”
Seluruh dokumentasi kegiatan—mulai dari daftar nama penerima, berita acara, hingga foto penyerahan—telah disusun lengkap sebagai bahan pertanggungjawaban kepada Pemerintah Daerah, Inspektorat, dan laporan terbuka kepada seluruh warga desa. Pemerintah Desa Brabasan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga setiap rupiah yang dikelola benar-benar kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya golongan yang paling membutuhkan dukungan ekonomi.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.