MESUJI-Pemerintah Desa (pemdes) Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, merealisasikan Tempat Pengelolaan Sampah -Reduce Reuse Recycle ( TPS3R ).
Kepala Desa ( Kades ) Brabasan, Sugiono mengatakan , TPS3R itu merupakan bantuan dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan Rakyat ( PUPR ), melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) termasuk sarana, dan prsananya.
"Desa Brabasan, mendapatkan bantuan 2 unit bentor, 200 kotak sampah, mesin pengolahan sampah organik, dan non organik serta gedung tempat pengolahan sampah,"jelas Sugiono, Senin (02/01/2023).
Ia mengatakan, bantuan TPS3R tersebut merupakan wujud keseriusan pemkab Mesuji Melalui Pemdes Brabasan, dalam menjaga lingkungan yang wajib ditangani bersama-sama.
Sugiono menambahkan, yang mendasar dalam TPS3R yakni, pengelolaannya bisa mengurangi penggunaan sampah, mengurangi volume sampah dalam pemisahan sampah organik dan non organik.
"Pengelolaan sampah ini, agar lingkungan desa selalu bersih, asri dan nyaman"Bebernya.